𝐏𝐞𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐚𝐚𝐧 𝐃𝐚𝐧𝐚 𝐃𝐞𝐬𝐚 𝐬𝐞𝐛𝐚𝐠𝐚𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐄𝐤𝐨𝐧𝐨𝐦𝐢 𝐦𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧𝐚𝐧 𝐊𝐢𝐨𝐬


𝐁𝐚𝐧𝐲𝐮𝐦𝐚𝐬, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬𝐜𝐨𝐦 -  Dana desa merupakan anggaran dari pemerintah pusat yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Dana desa yang telah diterima oleh desa menjadi hak milik desa dan tidak perlu dikembalikan. Perencanaan dalam pengelolaan dana desa dilakukan secara transparansi dan akuntabilitas yang mana bersifat terbuka sehingga masyarakat desa dapat mengetahui terkait pengggunaan dana desa yang ada. Pemerintah desa terlebih dulu harus mengetahui kebutuhan desa yang akan menjadi skala prioritas utama dalam pembangunan desa melalui musyawarah desa. 


Hasil musyawarah desa akan menjadi pedoman untuk menyusun Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) yang kemudian akan menjadi dasar dalam proses penganggaran terkait pembangunan dana desa. Pendapatan menjadi salah satu komponen utama dalam anggaran dana desa yang dapat dikembangkan melalui inovasi baru sesuai dengan potensi yang dimiliki desa untuk menambah pendapatan asli desa. Adanya inovasi baru dapat menimbulkan semangat kemandirian desa dalam menghasilkan pendapatan desa tanpa tergantung pada dana dari pemerintah pusat saja. 

Saat ini Desa Kaliwangi Kecamatan Purwojati Kabupaten Banyumas telah menerapkan inovasi baru yaitu berupa pembangunan kios atau ruko. Pembangunan tersebut menggunakan anggaran desa yang dilakukan pemerintah desa untuk meningkatkan ekonomi desa dan mengedepankan kebutuhan masyarakat terkait perekonomian yang ada di desa Kaliwangi. Pembangunan kios tersebut menambah pendapatan asli desa yang mana akan digunakan untuk kesejahteraan masyarakat di Desa Kaliwangi. Kios yang dibangun oleh pemerintah Desa Kaliwangi terdiri sekitar 3 kios yang terletak di sebelah selatan Lapangan Krida Asmara Desa Kaliwangi.


Hal tersebut disampaikan Rochman, Kepala Desa Kaliwangi, Kecamatan Purwojati, Kabupaten Banyumas Jawa Tengah saat di temui mediarealitanewscom, Jum at (31/06/2024) siang dikantornya. 


Sebagaimana diutarakan bahwa awal pembangunan tiga kios yang tengah dikerjakan, nantinya diberikut tahun tahun ke depan di anggarkan di bangun kios atau ruko lagi. Diutarakan pula bahwa pembangunan sudah mencapai lima puluh persen, dengan menelan anggaran sebesar Rp 195.750.000, juta yang dialokasikan dari Dana Desa (DD) Tahun 2024.


"Letak lokasi kita bangun di area yang sangat strategis dan pula untuk kepengurusan kita sudah bentuk. Dari pihak desa kita optimistis untuk berkembangnya BumDes untuk bisa mencapai nantinya progres kedepan bisa lebih baik dan maksimal," kata Rochman. 


Masih katanya, "Rencana kita akan bangun 13 kios atau ruko, tujuan dari pembangunan ruko ruko tersebut yang nantinya untuk PPUD (Pusat Produk Unggulan Desa) Kaliwangi".


Kepala desa juga menerangkan bahwasannya desa Kaliwangi sebenarnya banyak memiliki potensi ekonomi yang bisa diandalkan. Untuk itu dari peran BumDes nantinya bisa menggali lebih dari potensi ekonomi yang ada, sebagai tujuan untuk memacu pertumbuhan dan peningkatan ekonomi desa nantinya. 


" Harapan saya dari pemerintah terkait bisa membantu untuk pengembangan ruko-ruko lainnya guna pengembangan usaha masyarakat desa, khususnya desa Kaliwangi sendiri,"ungkapnya.(Red) ***

Lebih baru Lebih lama