𝐂𝐈𝐋𝐀𝐂𝐀𝐏, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 – Pengelolaan dana di tubuh Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Cilacap kini tengah menjadi sorotan tajam.
Meski pihak pengurus membantah adanya praktik menyimpang, desakan agar lembaga kemanusiaan tersebut membuka Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) ke publik semakin menguat dari kalangan aktivis dan insan pers.
Ketua PMI Cilacap, Farid Ma’ruf, memberikan jawaban tegas terkait isu "jual beli" darah yang meresahkan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa nominal Rp490.000 per kantong bukanlah harga darah, melainkan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD).
"Darah itu gratis dari pendonor. Namun, proses dari kantong, uji laboratorium bebas penyakit, hingga penyimpanan butuh biaya. Perlu dicatat, 99,9% biaya ini diklaim melalui BPJS, sehingga pasien sebenarnya tidak membayar langsung," jelas Farid.
Ia juga menambahkan bahwa setiap tahun PMI diaudit oleh akuntan publik independen dari Semarang untuk memastikan akuntabilitas.
Menanggapi hal itu, Ketua Insan Pers Jawa Tengah (IPJT) Cilacap yang juga Paralegal Rumah Hukum Indonesia (RHUKI), Sangidun, CPLA, menegaskan bahwa transparansi tidak boleh berhenti pada penjelasan lisan.
Menurutnya, PMI memiliki kewajiban konstitusional untuk menyajikan dokumen administrasi yang valid.
"Sesuai UU No. 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, PMI wajib menyusun LPJ yang terbuka dan sah secara hukum.
Jika ada kritik, lampirkan LPJ resmi sebagai bukti klarifikasi.
Semua laporan keuangan itu pada dasarnya bersifat terbuka untuk diperiksa publik maupun penegak hukum," tegas Sangidun.
Nada lebih keras datang dari aktivis Cucu Iskandar. Ia menyoroti bahwa sumber dana PMI mayoritas berasal dari iuran dan sumbangan masyarakat, sehingga penggunaannya harus dipastikan tepat sasaran.
Ia mencurigai adanya tata kelola keuangan yang tidak sesuai peruntukan.
"Pihak penegak hukum harus melakukan penyelidikan tentang tata kelola keuangan di PMI Kabupaten Cilacap. Diduga dana tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Kami mohon aparat menyelidiki anggaran yang berasal dari uang masyarakat ini," ujar Cucu ,Kamis 14/5/26.
Di sisi lain, PMI Cilacap menyatakan tetap fokus pada misi kemanusiaan. Pihak pengurus mengklaim seluruh dana kembali ke masyarakat dalam bentuk bantuan air bersih, sembako bencana, hingga operasi katarak gratis.
"Kritik bagi kami adalah vitamin agar tidak lengah. Pengurus bekerja secara sukarela tanpa gaji," pungkas Farid Ma’ruf.
Kini, bola panas transparansi berada di tangan PMI Cilacap. Publik menanti apakah transparansi yang dijanjikan akan diwujudkan dalam bentuk akses dokumen terbuka, ataukah desakan audit oleh aparat penegak hukum akan benar-benar bergulir.(Tim/Red)
