𝐁𝐀𝐍𝐘𝐔𝐌𝐀𝐒, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 – Kondisi administrasi di Desa Tambaknegara, Kecamatan Rawalo, kini tengah menjadi sorotan tajam. Polemik ini memuncak setelah mencuatnya masalah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai tidak transparan.
Keresahan warga ini sebelumnya telah memicu aksi demonstrasi besar-besaran pada Jumat, 8 Mei 2026 lalu. Dalam aksi tersebut, sekitar 200 orang turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi. Massa tersebut merupakan perwakilan dari seluruh wilayah Desa Tambaknegara, di mana setiap RT mengirimkan sedikitnya 5 orang perwakilan untuk menuntut hak-hak mereka.
Mas Riso, tokoh pemuda kritis dari Dusun Tunggak Puta, mengungkapkan bahwa gerakan ini didasari oleh temuan adanya indikasi ketidakberesan penyetoran uang pajak. "Kami menemukan fakta adanya warga yang sudah membayar, namun di sistem masih tercatat menunggak selama bertahun-tahun dengan nilai mencapai jutaan rupiah," tegasnya.
Selain masalah pajak, program PTSL menjadi sorotan utama karena terdapat sekitar 337 bidang tanah milik warga yang sudah dipungut biaya sebesar Rp300.000 per bidang, namun hingga kini belum didaftarkan oleh panitia desa ke BPN. Warga mengeluhkan sikap panitia yang selama ini hanya memberikan alasan "masih proses" tanpa bukti nyata.
Menyusul aksi massa tersebut dan audiensi lanjutan pada 15 Mei 2026, pihak pemerintah desa akhirnya memberikan komitmen tertulis sebagai berikut:
Penyelesaian Pajak: Pihak desa menyanggupi untuk melunasi seluruh tunggakan pajak yang telah dipungut dari warga paling lambat akhir Mei 2026.
Pendaftaran PTSL: Desa berkomitmen menyelesaikan administrasi 337 bidang tanah tersebut agar segera terdaftar di BPN dalam jangka waktu dua bulan, atau selambat-lambatnya pada Juli 2026.
Mas Riso menekankan bahwa keterlibatan ratusan warga dari tiap RT dalam aksi Jumat lalu menunjukkan betapa seriusnya masalah ini bagi masyarakat. Ia berharap pemerintah desa tidak lagi mengabaikan hak warga dan konsisten dengan janji yang telah ditandatangani.
"Masyarakat hanya butuh bukti, bukan sekadar alasan proses. Kami akan terus mengawal janji ini sampai hak-hak warga terpenuhi sepenuhnya," pungkasnya.fitri
