PEMALANG,mediarealitanews com - 6 Agustus 2026 – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilancarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap proyek di Kabupaten Pemalang menyedot perhatian publik. Penindakan yang menjaring 21 orang lintas wilayah—mulai dari Jakarta, Pemalang, hingga Purworejo—serta penyitaan barang bukti uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar ini dinilai harus menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik korupsi sistemik di ranah pengadaan barang dan jasa Pemkab Pemalang.
Masyarakat mendesak penyidik KPK tidak berpuas diri hanya dengan menindak pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut. Proses penegakan hukum harus bergerak progresif dengan menyasar seluruh mata rantai tindak pidana, mulai dari pihak pemberi, perantara, hingga aktor intelektual (beneficial owner) yang menikmati aliran dana haram tersebut.
"KPK harus bekerja profesional, transparan, dan menjunjung tinggi prinsip equality before the law. Siapa pun yang terlibat, baik pejabat daerah maupun pihak swasta, wajib diproses hukum tanpa tebang pilih dan tanpa perlakuan istimewa," tegas perwakilan elemen masyarakat setempat.
Selain penindakan terhadap penerima suap, KPK juga didesak untuk melakukan penelusuran aset (asset tracing) dan pencucian uang guna memastikan kerugian negara atau alokasi anggaran proyek dapat dipulihkan secara maksimal. Transparansi perkembangan perkara juga dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan publik terhadap agenda pemberantasan korupsi di daerah.
Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap 21 orang yang diamankan guna menentukan status hukum mereka. Konstruksi perkara beserta penetapan tersangka rencananya akan diumumkan secara resmi oleh KPK setelah seluruh tahapan penyidikan awal berdasarkan KUHAP dan regulasi yang berlaku selesai dilaksanakan.
(Red/Riki)
