FORKOMPIMDA KOTA MAGELANG CANANGKAN KAMPUNG SIAGA CANDI BERBASIS KEAMANAN

Konsep kampung siaga adalah memberdayakan potensi masyarakat untuk menghentikan penyebaran covid 19 keterlibatan tokoh agama dan tokoh masyarakat beserta Bhabinkabtimas dan Babinsa diharapkan mampu memberikan  bimbingan dan teladan untuk mengakhiri pandemi ini.

MAGELANG - Forkompimda Kota Magelang melaksanakan kegiatan pencanangan kampung siaga Candi berbasiskan keamanan dan ekonomi Kelurahan Potrobangsan, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang Jawa Tengah Senin(13/7).

Hadir dalam kegiatan Drs. Joko Budiyono M.Si (Sekda Kota Magelang) Mayor Inf Sudarno (Kasdim) 0705/Magelang); AKBP Nugroho Ary Setyawan, S.I.K,. M.M,. C F.E (Kapolres Magelang Kota); Sri Harna (Kasi Intel Kejari Kota); Suyadi S.H.,M.H (Panitera Pengadilan Negeri Kota Mgl) Kompol I Gede Suarti (Kapolsek Magelang Utara) Kadisporapar Kota Magelang atau yang mewakili Forpincam Magelang Utara dan tokoh masyarakat Kp. Kriyan RW III, masyarakat Pencanangan Kampung siaga Candi dan penerima bantuan sembako.



Dalam sambutan Kapolres Magelang Kota, mari kita bersama sama menyaksikan kampung pencanangan siaga candi berbasiskan keamanan dan ekonomi di Kp. Kriyan RW III Kel. Potrobangsan Kec. Magelang Utara Kota Magelang dalam keadaan sehat walafiat, tujuannya dibentuk kampung siaga candi pada siang hari ini adalah untuk mendorong masyarakat yang ada dikota magelang untuk saling bekerja sama melawan penyebaran pandemi covid 19.

Tidak hanya itu saja Kapolres juga mengharapkan dengan dibentuknya pencanangan kampung siaga candi ini nantinya dapat memberikan semangat kepada masyarakat kota magelang khususnya kepada warga masyarakat kp kriyan kelurahan potrobangsan Kecamatan Megelang Utara agar bisa saling bekerja sama dalam melawan penyebaran covid 19 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, imbuh Kaplores.

"Sementara di tempat yang sama sambutan Walikota Magelang yang dibacakan oleh sekda Kota Magelang atas nama pemerintah Kota Magelang saya mengapresiasi kiprah Polri, dalam hal ini Polda Jateng dan Polres Magelang Kota atas prakasanya membentuk kampung siaga untuk mempersiapkan masyarakat menghadapi fase new normal sekaligus mengawal terlaksananya protokol 
kesehata ujar sekda. 

Konsep kampung siaga adalah memberdayakan potensi masyarakat untuk menghentikan penyebaran covid 19 keterlibatan tokoh agama dan tokoh masyarakat beserta Bhabinkabtimas dan Babinsa diharapkan mampu memberikan  bimbingan dan teladan untuk mengakhiri pandemi ini.

Perlu dicamkan bahwa jumlah kasus positif baru corona masih terus bertambah bahkan kemarin pemerintah indonesia mencatat penambahan kasus terkonfirmasi positif covid 19 ada sebanyak 2.657, sehingga totalnya menjadi 70.736 orang.

Selain itu dari data tersebut kita semua mestinya eling lan waspada covid 19 masih ada, new normal bukan berarti sepenuhnya back to normal like we use to be new normal adalah tatanan hidup baru dengan menerapkan kebiasaan baru demi mengakhiri pademi ini maka saya berpesan agar seluruh elemen masyarakat tidak terlena tahan diri dari segala euphoria yang mengabaikan protokol kesehatan.

Tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta disiplin menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada saya juga tidak jemu mengingatkan pandemi yang berdampak luas diberbagai sendi kehidupan kita sudah begitu banyak korban, begitu banyak kerugian maka saya mendorong agar semangat gotong royong.

Dan saling menolong ditengah masyarakat nnharus kita hidupkan bangun kepedulian, solidaritas kita eratkan,yang kuat membantu yang lemah, yang berlebih membantu yang kekurangan saya berharap kita semua dapat mengambil hikmah dari ujian yang tengah kita hadapi.

Adapun bentuk pembagian sembako yang diberikan terdiri dari  ember kran cuci tangan, 4 buah kursi tatakan, 4 buah beras  5 kg pompa semprot otomatis ,1 buah sabun cuci tangan, 5 liter mie 8 Kardus, dan Ale-Ale 1 kardus .

Selain  itu  Forkompimda Kota Magelang juga memberikan bantuan sembako kepada masyarakat yang terdampak Covid 19 diberikan kepada 50 orang, pungkasnya (SM)


CEK FAKTA: TIDAK BENAR PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN BAHASA ARAB DITIADAKAN DI SEKOLAH MADRASAH RA, MI, MTS DAN MA

JAKARTA - Kabar tentang pendidikan agama islam (PAI) dan bahasa arab ditiadakan di sekolah madrasah RA, MI, MTS, dan MA beredar di media sosial. Kabar ini disebarkan akun Facebook Tri Putri Elfika.

Akun Facebook Tri Putri Elfika mengunggah gambar surat yang diklaim dari Kementerian Agama berisi tentang Impelementasi KMA 792 Tahun 2018, KMA 183 tahun 2019 dan KMA 184 tahun 2019.

Gambar Tangkapan Layar Foto Surat dari Kementerian Agama (Liputan6.com)



Dalam surat itu terdapat beberapa poin. Satu di antaranya sebagai berikut:

"Dengan berlakunya KMA 183 Tahun 2019 dan KMA 184 Tahun 2019 maka mulai Tahun Pelajaran 2020/2021 KMA No 165 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab di Madrasah sudah tidak berlaku lagi".

Akun Facebook Tri Putri Elfika kemudian mengaitkan surat tersebut dengan tidak adanya pelajaran agama islam dan bahasa arab ditiadakan di sekolah madrasah RA, MI, MTS, dan MA.

"Ilmu pendidikan agama islam dan bahasa arab maupun berkaitan agama dalam proses pembelajaran itu wajib ada disetiap pembelajaran. Tujuan ini untuk memberi pemahaman kepada anak diusia balita sampai ia menjadi tua lalu mati akan dibawa amal yang berkaitan tentang agama. Pembelajaran agama ini tidak pernah dihapus sampai akhir hayat menjemput.

Apa gunanya pendidikan agama dan bahasa arab tidak berlaku lagi dilingkungan sekolah, kemana nanti tongak ukur tujuan madrasa itu didirikan. Saya alumni MTs dan MA yang pernah mengenyam pendidikan, setiap ujian mesti diharus didahulukan bagi pondok pesantren itu ujian tes al quran, bahasa arab diselah percakapan asarama santri. Lalu kalau ini dihilangkan kemana mereka akan belajar, apakah Guru ini ikhlas tidak dihargai selama ia memperjuangkan titik peluh mereka menjadi sarjana pendidikan agama, bahasa arab, dll. Untung aja masih iming-iming dihilangkan belum nyata. Masih KI dan KD diganti berdasarkan Kurikulum baru. Masih selamat dalam menuntut ilmu.

ohh,, malang sekali nasib pendidikan di Indonesia ini? (problem pendidikan masih rendah)

Ampunilah kami ya Allah, dosa dosa kami ya Allah.. Ampuni dan sadarkanlah Pemimpin kami untuk kemaslahatan umat ini ya Allah. (doa ini perlu, untuk saling mengingatkan diri saya dan Anda sebagai calon pemimpin).

""Jangan jadikan beban bagi kami di Akhirat nanti ya Allah.. Aamiin"".#Saya Tri Putri Elfika,, dengan tegas menolak mata pelajaran ini dihapuskan (kalau itu terjadi), kalau tidak.. Alhamdulillah masih selamat. InsyaAllah saya sudah menyampaikannya Ya Allah.(saya tidak mengabaikan dalam berkaitan tentang Agama)," tulis akun Facebook Tri Putri Elfika.

Konten yang disebarkan akun Facebook Tri Putri Elfika telah 6 kali dibagikan dan mendapat 12 komentar warganet.

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tentang pendidikan agama islam dan bahasa arab ditiadakan di sekolah madrasah RA, MI, MTS, dan MA.

Penelusuran dilakukan menggunakan situs pencari Google Search dengan memasukkan kata kunci "pelajaran agama islam ditiadakan".

Hasilnya terdapat beberapa artikel yang membantah kabar tersebut. Satu di antaranya artikel berjudul "Beredar Surat Kurikulum PAI 2013 Tak Diberlakukan di Madrasah, Ini Kata Kemenag" yang dimuat situs Liputan6.com pada 10 Juli 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Beredar surat Keputusan Menteri Agama (KMA) yang menyebut kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab tahun 2013 sudah tak diberlakukan pada tahun ajaran 2020-2021. Siswa madrasah akan memulai tahun ajaran baru pada 13 Juli mendatang.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah A Umar membenarkan surat tersebut. Dia menegaskan bidang pelajaran tersebut tetap ada. Namun ada perbaikan pada substansi materi.

"Mulai tahun pelajaran 2020/2021, pembelajaran di MI, MTs, dan MA akan menggunakan kurikulum baru untuk Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab,” terang Umar di Jakarta, Jumat (10/07/2020).

Menurut dia, keputusan ini sudah disosialisaikan sejak lama. Dan surat yang beredar saat ini hanya penegasan dari keputusan yang ditetapkan Kementerian Agaman.

"Ini sudah disosialisasikan sejak satu tahun lalu kepada seluruh guru dan pengawas madrasah. Surat di atas hanya penegasan saja. Sebaiknya surat di baca pelan-pelan dari atas, tidak ujuk-ujuk baca nomor 3. Insya Allah paham," ujar dia.

Umar menegaskan, Kemenag telah menerbitkan KMA No 183 tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah. Selain itu, diterbitkan juga KMA 184 tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah. Kedua KMA ini akan diberlakukan secara serentak pada semua tingkatan kelas pada tahun pelajaran 2020/2021.

“KMA 183 tahun 2019 ini akan menggantikan KMA 165 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah,” ujar Umar.

“Sehubungan itu, mulai tahun ajaran ini KMA 165 tahun 2014 tidak berlaku lagi,” lanjutnya.

Meski demikian, mata pelajaran dalam Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab pada KMA 183 Tahun 2019 sama dengan KMA 165 Tahun 2014. Mata Pelajaran itu mencakup Quran Hadist, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), dan Bahasa Arab. “Jadi beda KMA 183 dan 165 lebih pada adanya perbaikan substansi materi pelajaran karena disesuaikan dengan perkembangan kehidupan abad 21,” jelas Umar.

“Kemenag juga sudah menyiapkan materi pembelajaran PAI dan Bahasa Arab yang baru ini sehingga baik guru dan peserta didik tidak perlu untuk membelinya. Buku-buku tersebut bisa diakses dalam website e-learning madrasah,” tandasnya. 

Kesimpulan

Kabar tentang pendidikan agama islam dan bahasa arab ditiadakan di sekolah madrasah RA, MI, MTS, dan MA ternyata tidak benar.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah A Umar menegaskan, bidang pelajaran agama islam dan bahasa arab tetap ada. Namun ada perbaikan pada substansi materi, bukan ditiadakan. (*)

Sumber:

https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4304341/cek-fakta-tidak-benar-pendidikan-agama-islam-dan-bahasa-arab-ditiadakan-di-sekolah-madrasah-ra-mi-mts-dan-ma





Lebih baru Lebih lama