Vaksinasi di Lingkungan Mahkamah Agung


JAKARTA - Program Vaksinasi Covid-19 tahap pertama di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia telah dilaksanakan dengan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Mahkamah Agung Dr. H. Hasbi, M.H. tepat pukul 09.00 pagi (22/3/2021).


Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H. seperti diinformasikan pada laman resminya menyampaikan, "Insya Allah...hari ini, besok atau sampai lusa, seluruh pimpinan dan staff dari Mahkamah Agung dan badan peradilan bisa divaksin seluruhnya. Insya Allah kita berharap, mudah-mudahan vaksin ini akan membuat kita imun terhadap penyakit Covid-19."


BACA JUGA:
Tim Jaksa Penyidik Periksa 9 Saksi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Asabri


Ada beberapa tahapan yang harus diikuti oleh calon penerima vaksin, yaitu:

1. Registrasi dan Verifikasi

2. Pengecekan Kesehatan

3. Proses Vaksinasi

4. Proses Observasi Selama 30 Menit, dan

5. Proses Pencatatan.


“Seluruh masyarakat Indonesia diharapkan semuanya ikut divaksin. Tidak usah ragu! Ini sudah menjadi jaminan resmi dari pemerintah kita,” demikian pesan Ketua Mahkamah Agung usai divaksin. ***






Lebih baru Lebih lama