Pengamat UI nilai ada motif politis dari tersangka teroris yang mengaku anggota FPI


JAKARTA - Dari berbagai hasil penelusuran jejak dan barang bukti maupun pengakuan yang diberikan oleh para saksi dan tersangka yang sudah ditahan Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian RI (Polri) telah berhasil menangkap beberapa teroris.


Di Cibitung dan Condet Jakarta Selatan, Polisi menemukan barang bukti sejumlah senjata tajam, kaos bergambar serta ada pula baju seragam FPI, sejumlah HP, beberapa rangkaian berkabel yang diduga alat pemicu untuk bom rakit, sejumlah kartu identitas, beberapa buku dan dokumen serta barang lainnya (29/3/2021).


Pengamat terorisme Universitas Indonesia Ridlwan Habib saat ditanya pendapatnya menilai bahwa para terduga teroris yang mengaku sebagai simpatisan FPI itu didasari oleh motivasi politis.


"Jadi, motivasinya berbeda sekali dengan serangan di Maksaar, dan Zakiah Aini (ZA)," lanjutnya.


"Kalau yang ini, motivasinya tampaknya politis. Mereka merasa mungkin terdzalimi, pimpinan mereka didzalimi," jelas Ridlwan.


Tiga di antara yang tertangkap ternyata mengaku pernah menjadi anggota Front Pembela Islam (FPI). Kepala biro penerangan masyarakat (Karopenmas) Divisi Hubungan Masyarakat (Divhumas) Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan bahwa dari pengakuan tiga teroris yang telah ditangkap itu tentu harus didalami lebih jauh oleh Densus 88 untuk menguak latar belakangnya.


Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan penyidik nantinya akan mendalami apakah ada keterkaitan aktivitas teroris para pelaku dengan pengakuannya sebagai simpatisan FPI.


"Tentunya itu menjadi masukan bagi Densus 88 untuk menyelesaikan masalah tersebut. Saya rasa bukan suatu rahasia lagi, apa yang ada di publik," kata Brigjen Rusdi seperti dikutip dari Tribunnews (7/4/2021).


Misalnya, Zulaimi Agus, terduga teroris yang ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di Bekasi yang mengaku tergabung dalam organisasi Front Pembela Islam (FPI) di salah satu kantor DPC di wilayah Kabupaten Bekasi. Pengakuan itu nantinya akan menjadi bahan penyidikan penyidik.


"Saya bergabung dengan organisasi FPI tahun 2019 di wilayah DPC Serang Baru kabupaten Bekasi sebagai wakadiv jihad. Saya bergabung dengan majelis Yasin Walatif diajak oleh Bambang alias Abi dikenalkan Habib Husein," kata Zulaimi.


Diketahui, di media sosial juga sudah banyak terungkap pengakuan tersangka yang ditangkap Densus 88. Mereka mengaku sebagai simpatisan FPI, dan ditemukan barang bukti atribut FPI di kediaman mereka. ***

Lebih baru Lebih lama