Novel diminta stop sudutkan KPK

JOGJAKARTA - Belum lama ini Novel Baswedan menyampaikan pandangan yang menyudutkan KPK terkait rapat yang diadakan oleh pimpinan KPK di sebuah hotel di Jogjakarta. Novel menuding pimpinan KPK berpotensi menghamburkan uang saat pandemi dan dapat merugikan negara. 

Azmi Hidzaqi selaku kordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) menanggapi pernyataan tersebut dengan mengatakan bahwa tuduhan itu tidak benar, karena justru menimbulkan keuntungan terhadap naiknya pendapatan pemerintah daerah Jogyakarta, dan pemerintah pun tak melarang menyewa hotel untuk urusan kedinasan pejabat negara.

Lebih lanjut, kordinator LAKSI Azmi Hidzaqi mengatakan, rapat pimpinan KPK di Jogjakarta menguntungkan daerah, karena sumber Pendapatan Asli Daerah terbesar Jogjakarta adalah dari pajak sektor perhotelan. "Banyak pekerja yang menggantungkan hidup dari pekerjaan itu. Kami mendukung KPK, karena Jogjakarta merupakan daerah tujuan wisata, memberikan pemasukan pendapatan bagi pemerintah daerah dan UKM setempat,," katanya.

Pernyataan Novel menurut Azmi Hidzaqi selalu menyerang pimpinan KPK tanpa memikirkan agenda KPK di Jogjakarta dan manfaat kegiatan KPK di Jogjakarta tersebut. Menurutnya, Novel tidak layak menggoreng isu rapat pimpinan KPK yang bisa memicu kegaduhan. "Kegiatan pimpinan KPK itu telah lama diagendakan, namun tertunda akibat Covid-9, maka pasca pelantikan peralihan status pegawai KPK menjadi ASN, kemudian pimpinan KPK perlu melakukan harmonisasi regulasi dan penyempurnaan struktur organisasi untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPK sesuai UU," tambahnya.

"Publik sangat mendukung KPK dalam melaksanakan pemberantasan korupsi agar berjalan efektif dan efisien dengan landasan regulasi kuat dan dukungan struktur organisasi tepat melalui penyesuaian dan penyempurnaan.

Novel, menurut Azmi Hidzaqi, melakukan politisasi untuk kepentingan menyerang KPK, dengan menggoreng isu terkait rapat pimpinan KPK di hotel Jogyakarta, sementara tidak ada undang-undang yang dilanggar pimpinan KPK.

“Masyarakat sendiri muak dengan pernyataan Novel di media yang selalu membangun narasi provokatif di masyarakat, untuk mencari sensasi semata," pungkasnya.***
Lebih baru Lebih lama