Formasu Jakarta dukung Polda Sumut usut kasus kerangkeng di Langkat

Jakarta, Media Realita News - Terkait penemuan kerangkeng manusia di belakang rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin yang diduga untuk eksploitasi pekerja kebun kelapa sawit, Dedi Siregar Ketua Umum Forum Mahasiswa Sumatera Utara (Formasu) Jakarta menyampaikan dukungan atas langkah Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara yang akan memeriksa Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin.

"Kami apresiasi langkah cepat yang dilakukan Kapolda Sumut Irjen. Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si pada kasus kerangkeng yang menyita perhatian masyarakat. Patut kita apresiasi kinerja Kapolda Sumut langsung turun tangan, hingga saat ini kepolisian telah memeriksa sebanyak 63 orang terkait kasus dugaan perbudakan yang mengakibatkan tiga orang meninggal", katanya.

Pihaknya mendukung pihak kepolisian mengusut tuntas kasus dan juga memproses dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bupati Langkat. 

“Kami meminta publik bersabar karena polisi sedang bekerja mengumpulkan data dan bukti untuk menindak secara hukum pelaku yang melakukan tindakan ini, dan mari serahkan kewenangan penuh kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus tersebut dan mengusut setuntas-tuntasnya.  

Dedi Siregar meyakini bahwa polisi bertindak profesional dalam penanganan kasus dugaan kejahatan kemanusiaan tersebut dan percaya bahwa Polri merupakan garda terdepan penegakan hukum yang adil dan tertib. Ia juga menyebut tak ada tempat bagi pelaku kejahatan di daerah Sumut ini.

"Kami dukung Polri selalu untuk menegakkan hukum berkeadilan. Bravo Polri," kata Dedi Siregar. ***
Lebih baru Lebih lama