​Sambut Hari Bhayangkara, Pengamat Integritas Publik KRT Ardhi Solehudin Tegaskan Esensi Jurnalis Sebagai Pilar Keadilan dan Mitra Strategis Polri

 

𝐏𝐔𝐑𝐁𝐀𝐋𝐈𝐍𝐆𝐆𝐀, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara yang akan datang, tokoh pers Jawa Tengah sekaligus Pengamat Integritas Publik, KRT. Ardhi Solehudin, SH. M.Kom, menggelar jumpa pers khusus untuk merefleksikan kembali arti, makna, serta fungsi krusial profesi jurnalis dalam tatanan demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.


​Sebagai pemilik media sekaligus pimpinan perusahaan pers, KRT. Ardhi Solehudin menegaskan bahwa profesi jurnalis bukanlah sekadar pekerjaan administratif mencari dan menulis berita. Jurnalisme adalah sebuah panggilan pengabdian yang memikul tanggung jawab moral yang sangat besar terhadap publik.


​"Arti mendasar dari seorang jurnalis adalah menjadi mata dan telinga masyarakat. Namun, makna terdalamnya jauh lebih suci, yaitu 'Juru warta memayu hayuning bebrayan'—artinya, jurnalis memiliki kewajiban luhur untuk membawa kesejahteraan, ketenteraman, dan keselamatan bagi masyarakat melalui informasi yang disajikannya," ujar KRT. Ardhi Solehudin dalam keterangannya, Jumat (12/6).


​Dalam kesempatan tersebut, pengamat Integritas Publik dan Wartawan Senior ini membedah tiga poin utama mengenai makna mendalam profesi jurnalis di era modern:


​Pilar Keempat Demokrasi dan Kontrol Sosial: Jurnalis bertindak sebagai pengawas (watchdog) yang independen. Pers yang sehat wajib melakukan kontrol sosial yang objektif, menyoroti transparansi, serta memastikan integritas pelayanan publik berjalan sesuai koridor hukum.


​Suara Bagi yang Tak Terdengar (Voice of the Voiceless): Jurnalisme sejati harus berpihak pada kebenaran dan keadilan, menjadi penyambung lidah bagi masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum.


​Benteng Informasi Fakta di Era Digital: Di tengah kepungan informasi palsu (hoax), jurnalis yang patuh pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) adalah juru selamat yang menyajikan fakta terverifikasi dan mengedukasi bangsa.


​Sinergitas Pers dan Polri Menuju Integritas Publik


​Menghubungkan momentum Hari Bhayangkara, KRT. Ardhi Solehudin yang juga aktif dalam berbagai gerakan advokasi dan perlindungan jurnalis ini menyampaikan bahwa Pers dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) adalah dua pilar penegak keadilan yang saling membutuhkan.


​"Pers sebagai kontrol sosial dan Polri sebagai penegak hukum serta pelindung masyarakat harus berdiri sejajar sebagai mitra strategis yang saling bersinergi. Keduanya harus sama-sama menjaga integritas demi terwujudnya keamanan, ketertiban, dan keadilan hukum di tengah masyarakat," tambahnya.


​Melalui momentum Hari Bhayangkara ini, beliau berharap institusi Polri ke depan semakin presisi, mengayomi, dan terus mendukung kemerdekaan pers yang bertanggung jawab demi menjaga transparansi publik di seluruh wilayah Kesatuan Republik Indonesia.(Red)