JELANG IDUL ADHA 1441 H

Ketua Panitia mengharapkan agar segenap panitia dapat menjalankan tugas secara amanah, dengan menjaga kepercayaan jamaah kepada Panitia.

PURWOKERTO - Idul Adha 1441 H sudah semakin dekat. Diperkirakan untuk tahun ini bertepatan dengan hari Jumat tanggal 31 Juli 2020 yang akan datang. Untuk itu Takmir Masjid Agung Baitussalam Purwokerto telah membentuk Panitia Amaliah Idul Qurban 1441 H.

Hari Sabtu 27 Juni 2020 Panitia Amaliah Idul Qurban 1441 H Masjid Agung Baitussalam Purwokerto, mengadakan rapat kerja dengan dipimpin ketua panitia yaitu Drs. H. Mustolikh, M.Si di ruang rapat Kantor Sekretariat Takmir Masjid Agung Baitussalam Jl. Masjid No. 1 Purwokerto.




Pada pertemuan yang dimulai bakda sholat Dzuhur ini Drs. H. Mustolikh M.Si. selaku Ketua Panitia mengharapkan agar segenap panitia dapat menjalankan tugas secara amanah, dengan menjaga kepercayaan jamaah kepada Panitia.

Drs. H. Abud Amir, Akt. SH dari seksi Pencari Shahibul Qurban dan Binatang Qurban dalam kepanitiaan tersebut mengingatkan bahwa panitia Idul Adha harus dapat melaksanakan tugasnya secara bertanggung jawab, sehingga jangan sampai terjadi ada jamaah yang tidak terlayani, jangan sampai yang berhak mendapatkan daging qurban malah menerima haknya terlalu sedikit atau bahkan tidak memperoleh sama sekali. 

Sementara itu Drs. H. Samingan dari seksi pemotongan hewan qurban pada pertemuan itu mengatakan bahwa komunikasi panitia dengan jamaah juga harus tetap terjaga, khususnya dengan para shohibul qurban yang selama ini sudah rutin setiap tahunnya berqurban di Masjid Agung Baitussalam Purwokerto.

Pertemuan yang diikuti oleh segenap anggota panitia amaliyah Idul Adha Masjid Agung Baitussalam ini berlangsung sekitar dua jam, dan berakhir menjelang sholat Ashar pada sekitar pukul 15.00. (*)



 WASPADA HOAX:
  WAPRES MINTA FATWA 

JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin, dalam sebuah unggahan di Facebook pada Selasa (23/6), disebut meminta fatwa baru bagi masyarakat muslim Tanah Air. 

Unggahan yang telah dibagikan ulang hingga 35 kali itu memuat tangkapan layar berita berjudul "Ma'ruf Amin Minta MUI Terbitkan Fatwa "Sholat Tanpa Wudhu Tanpa Tayamum", yang disiarkan media daring Swarakyat.com.  

Sang pemilik akun Facebook juga membubuhkan narasi sebagai berikut dalam unggahannya:

"Akan Keluar New Fatwa Yang Menurut Saya Tambah Nyleneh Dan Somplak, Bagaimana Menurut Pemirsa Tentang New Fatwa Dari Mbah Kakung,Yang Akan Di Keluarkan Untuk Rakyat Negeri +62". 

Pada Selasa malam, konten tersebut terlihat telah dikomentari 32 pengguna lain dan direspon 29 pengguna lain Facebook.

Namun, benarkah Wapres Ma'ruf akan keluarkan fatwa "Shalat Tanpa Wudhu Tanpa Tayamum" bagi masyarakat muslilm Indonesia?
 

Tangkapan layar hoaks Wapres akan keluarkan fatwa Sholat Tanpa Wudhu Tanpa Tayamum (Facebook)

Penjelasan:
Dalam penelusuran ANTARA, situs Swarakyat Media memang menyiarkan berita berjudul "Ma’ruf Amin Minta MUI Terbitkan Fatwa 'Sholat Tanpa Wudhu Tanpa Tayamum'" yang diunggah pada 24 Maret 2020.

Media daring itu menulis Wapres Ma'ruf meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas Islam agar segera membuat fatwa tentang diperbolehkan shalat tanpa wudhu dan tayamum bagi para tenaga medis yang memakai alat pelindung diri (APD).

Permintaan itu dilatarbelakangi tenaga medis yang menangani pasien COVID-19 tidak diperkenankan membuka APD hingga delapan jam. Dengan demikian, tenaga medis tidak memungkinkan untuk bertayamum atau berwudhu.

Oleh karena itu, fatwa MUI tersebut dinilai memudahkan para tenaga medis yang beragama Islam untuk menjalankan ibadah.

Mengacu pada penjelasan itu dalam artikel itu, terlihat ada perbedaan konteks artikel yang disebut di media daring Swarakyat Media dengan narasi yang diunggah pengguna Facebook.

Dalam artikel disebutkan permintaan fatwa terkait shalat itu ditujukan kepada tenaga medis yang menggunakan APD. Sedangkan dalam narasi di Facebook ditujukan untuk masyarakat Indonesia.

Dengan demikian, narasi dalam unggahan di Facebook itu masuk dalam kategori informasi bohong atau hoaks. (*)

Klaim: Wapres minta fatwa "Shalat Tanpa Wudhu Tanpa Tayamum" bagi masyarakat muslim Indonesia.
Rating: Salah /Disinformasi

Sumber:

Lebih baru Lebih lama