PRAJURIT YONARMED 11 KOSTRAD DAN FORKOPIMDA MAGELANG BAGIKAN SEMBAKO

Paket sembako yang diberikan kepada warga yang terdampak Covid-19 itu untuk mendukung ketahanan pangan masyarakat.

MAGELANG - Dalam rangka HUT Bhayangkara ke-74 bersamaan dengan pandemi Virus Corona ( Covid-19),  Prajurit Yonarmed 11 Kostrad bersama Forum Komunitas Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Magelang ikut berpartisipasi melawan wabah Covid-19 dengan membagikan sembako gratis kepada warga Kelurahan Wates, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, Sabtu (27/06/2020).



Sejumlah 20 Paket sembako yang diberikan kepada warga yang terdampak Covid-19 di wilayah Kota Magelang, antara lain sembako tersebut berupa beras, minyak goreng, Indomie dan kebutuhan pokok lainnya untuk mendukung ketahanan pangan masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri Kabit TI Polda Jateng Kombes Pol Agus Budi Kawedar, Wadanrindam IV Diponegoro, Kapolres Magelang Kota, Kasdim 0705 Magelang, Kepala Kejaksaan Kota Magelang, Kepala Inspektorat Kota Magelang dan Kapten Arm Muslikan selaku Komandan Baterai Tempur Budhi Yonarmed 11 Kostrad.

Melalui sambutannya, Kabit TI Polda Jateng Kombes Pol Agus Budi menyampaikan “dalam rangka HUT Bhayangkara ke-74, kami beserta Forkopimda Kota Magelang mengadakan bakti sosial dengan membagikan paket 20 sembako kepada Masyarakat kota Magelang yang kurang mampu, adanya momentum yang baik ini, marilah kita berdoa Semoga di HUT Bhayangkara ke-74 ini semakin sukses dan jaya selalu dalam menjaga Negara Indonesia", ungkapnya.

Disisi lain, Letkol Arm Asep Ridwan, S.H., M.Han selaku Danyonarmed 11 Kostrad mengucapkan "Selamat hari ulang tahun Bhayangkara ke-74, semoga dengan menggelarnya bakti sosial ini, POLRI semakin sukses, dekat dengan rakyat dan tetap bersinergi dengan seluruh Instansi dan masyarakat dimanapun berada", pungkas Danyon.



Sementara itu, Danmenarmed 1/PY/2 Kostrad Kolonel Arm Didik Harmono, S.E menerima ucpan lisan dari Panglima Divif 2 Kostrad Mayjen TNI Tri Yuniarto, S.A.P., M.Si., M.Tr (Han) bahwa beliau sangat mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan pembagian sembako dengan Forkopimda setempat, sehingga jajaran TNI/POLRI  dan Pemerintah selalu bersinergitas dalam membantu serta mensejahterakan masyarakat di situasi wabah virus corona saat ini. (SM)



 WASPADA HOAX:
  WAPRES MINTA FATWA 

JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin, dalam sebuah unggahan di Facebook pada Selasa (23/6), disebut meminta fatwa baru bagi masyarakat muslim Tanah Air. 

Unggahan yang telah dibagikan ulang hingga 35 kali itu memuat tangkapan layar berita berjudul "Ma'ruf Amin Minta MUI Terbitkan Fatwa "Sholat Tanpa Wudhu Tanpa Tayamum", yang disiarkan media daring Swarakyat.com.  

Sang pemilik akun Facebook juga membubuhkan narasi sebagai berikut dalam unggahannya:

"Akan Keluar New Fatwa Yang Menurut Saya Tambah Nyleneh Dan Somplak, Bagaimana Menurut Pemirsa Tentang New Fatwa Dari Mbah Kakung,Yang Akan Di Keluarkan Untuk Rakyat Negeri +62". 

Pada Selasa malam, konten tersebut terlihat telah dikomentari 32 pengguna lain dan direspon 29 pengguna lain Facebook.

Namun, benarkah Wapres Ma'ruf akan keluarkan fatwa "Shalat Tanpa Wudhu Tanpa Tayamum" bagi masyarakat muslilm Indonesia?
 

Tangkapan layar hoaks Wapres akan keluarkan fatwa Sholat Tanpa Wudhu Tanpa Tayamum (Facebook)

Penjelasan:
Dalam penelusuran ANTARA, situs Swarakyat Media memang menyiarkan berita berjudul "Ma’ruf Amin Minta MUI Terbitkan Fatwa 'Sholat Tanpa Wudhu Tanpa Tayamum'" yang diunggah pada 24 Maret 2020.

Media daring itu menulis Wapres Ma'ruf meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas Islam agar segera membuat fatwa tentang diperbolehkan shalat tanpa wudhu dan tayamum bagi para tenaga medis yang memakai alat pelindung diri (APD).

Permintaan itu dilatarbelakangi tenaga medis yang menangani pasien COVID-19 tidak diperkenankan membuka APD hingga delapan jam. Dengan demikian, tenaga medis tidak memungkinkan untuk bertayamum atau berwudhu.

Oleh karena itu, fatwa MUI tersebut dinilai memudahkan para tenaga medis yang beragama Islam untuk menjalankan ibadah.

Mengacu pada penjelasan itu dalam artikel itu, terlihat ada perbedaan konteks artikel yang disebut di media daring Swarakyat Media dengan narasi yang diunggah pengguna Facebook.

Dalam artikel disebutkan permintaan fatwa terkait shalat itu ditujukan kepada tenaga medis yang menggunakan APD. Sedangkan dalam narasi di Facebook ditujukan untuk masyarakat Indonesia.

Dengan demikian, narasi dalam unggahan di Facebook itu masuk dalam kategori informasi bohong atau hoaks. (*)

Klaim: Wapres minta fatwa "Shalat Tanpa Wudhu Tanpa Tayamum" bagi masyarakat muslim Indonesia.
Rating: Salah /Disinformasi

Sumber:




Lebih baru Lebih lama