KASAD DAN KETUA KPK TANDATANGANI BAST BARANG RAMPASAN NEGARA

Kemenkeu menyambut baik kerja cepat dari KPK RI dalam menyalurkan Barang Rampasan Negara (BRN) kepada instansi yang membutuhkan dalam hal ini terkait penyerahan kepada TNI AD,

JAKARTA –  Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol Drs. Firli Bahuri, M.Si. menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Rampasan Negara dari KPK kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan)  dalam hal ini TNI Angkatan Darat, bertempat di Lantai Dasar Gedung E Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta, Senin (27/7/2020).



Demikian keterangan yang disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Nefra Firdaus, S.E., M.M., dalam siaran pers tertulisnya, usai mengikuti kegiatan tersebut.

Berita acara serah terima yang ditandatangani oleh Ketua KPK RI Firli Bahuri, selaku Pihak Pertama, dan Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa, selaku Pihak Kedua, memuat tentang penyerahan Barang Milik Negara yang berasal dari Barang Rampasan Negara.

 "Penyerahan ini dilakukan atas dasar Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) RI Nomor S-84/KM.6/2020 tanggal 5 Mei 2020 tentang penetapan status penggunaan Barang Milik Negara yang berasal dari barang rampasan negara dari KPK kepada Kemenhan RI, dalam hal ini TNI Angkatan Darat", jelas Nefra.

Dalam kesempatan tersebut, kata Kadispenad, Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kepercayaan yang diberikan negara kepada TNI Angkatan Darat untuk memanfaatkan Barang Rampasan Negara berupa tanah dan bangunan seluas 534.154 m² senilai Rp 20.023.666.000,- yang terletak di Desa Cirangkong, Kecamatan Cijambe dan Desa Kumpay, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat. 

“Amanah berupa aset yang kami terima ini, akan kami serahkan kepada Kodam III/Siliwangi untuk mengelola dan mengoptimalkan pemanfaatannya dalam rangka mendukung tugas-tugas TNI Angkatan Darat. Hal-hal terkait administrasi dan teknis akan kami penuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, ujar Nefra menirukan sambutan Kasad. 

Pada kesempatan tersebut pula, Ketua KPK RI dalam sambutannya, selain menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada Kasad beserta jajaran TNI AD atas terlaksananya kegiatan BAST tersebut, Ia juga menekankan lagi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi bisa menjadi seperti saat ini, tak lain karena memegang prinsip “Kita bisa dan rela berbuat apapun demi tugas serta senantiasa memegang teguh prinsip-prinsip tata kelola negara yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan", kata Nefra menyitir ungkapan Ketua KPK.

Dalam rangkaian acara tersebut, Dirjen Kekayaan Negara (DKN) Kemenkeu Isa Rachmatarwata menyampaikan bahwa Kemenkeu menyambut baik kerja cepat dari KPK dalam menyalurkan Barang Rampasan Negara (BRN) kepada instansi yang membutuhkan dalam hal ini terkait penyerahan kepada TNI AD, karena sebelumnya masih banyak BRN yang membutuhkan waktu yang cukup lama untuk diserahkan sehingga ada yang rusak atau tidak bisa dipergunakan.

"DKN Kemenkeu juga terus berupaya untuk mempercepat proses penyaluran BRN lainnya, dengan tetap berkoordinasi dengan semua pihak serta memperhatikan asas keadilan bagi semua pihak. DKN juga mengapresiasi saran masukan dari Kasad terkait tentang upaya memanfaatkan BRN tidak hanya untuk kepentingan dinas, namun juga bisa dimanfaatkan untuk menambah Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP)", ujar Nefra mengutip pernyataan Dirjen Kekayaan Negara.

Penandatanganan BAST BMN ini turut pula disaksikan oleh Sekjen KPK RI, Deputi Bidang Penindakan KPK RI, Kabaranahan Kemhan RI,  serta dihadiri para pejabat TNI AD yaitu Wakasad, Irjenad, Koorsahli Kasad, Danpuspomad, Pangdam III/Slw, para Asisten Kasad, Kapusziad, Dirkumad, serta para pejabat TNI AD yang membidangi pengelolaan Barang Milik Negara. Turut hadir Bupati Subang, Kepala Desa Kumpay dan Kepala Desa Cirangkong, pejabat Kepala Kantor Pertahanan Subang, termasuk Bapak Iyan selaku penjaga lokasi/tanah yang diserahterimakan.

Setelah acara penandatanganan BAST BMN oleh Kasad dan Ketua KPK, acara dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti dan pertukaran plakat antara KPK RI dan TNI Angkatan Darat. (*)


CEK FAKTA: VIRAL VIDEO SUASANA SALAT SUBUH BERJAMAAH DI HAGIA SOPHIA, BENARKAH?

Sebuah video yang diklaim suasana salat subuh berjamaah di Hagia Sophia, Turki beredar di media sosial. Video ini diunggah akun Facebook Sahabat Muslim Nusantara pada 19 Juli 2020.


Dalam video berdurasi 2 menit 20 detik itu merekam kegiatan puluhan orang yang tengah salat di ruas jalan. Video itu diambil pada malam hari.

Akun Facebook Sahabat Muslim Nusantara mengaitkan video tersebut dengan suasana salat berjamaah di Hagia Sophia, Turki.

"Suasana khidmat shalat subuh di masjid Hagia Sophia...," tulis akun Facebook Sahabat Muslim Nusantara .

Video yang disebarkan akun Facebook Sahabat Muslim Nusantara telah ditonton 365 kali dan mendapat beberapa komentar warganet.


Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri video yang diklaim suasana salat subuh berjamaah di Hagia Sophia, Turki. Penelusuran dilakukan dengan mengunggah gambar tangkapan layar dari video tersebut ke situs pencari Yandex.

Hasilnya, terdapat video serupa yang diunggah Channel YouTube القارئ عامر أحمد المهلهل pada 31 Mei 2014 lalu. Channel YouTube القارئ عامر أحمد المهلهل menambahkan sebuah narasi dalam bahasa di video yang diunggahnya, berikut terjemahannya:


Gambar Tangkapan Layar VIdeo dari Channel YouTube القارئ عامر أحمد المهلهل

"Doa Subuh dari Masjid Hagia Sophia oleh Sheikh Abdullah Basfar," tulis Channel YouTube القارئ عامر أحمد المهلهل

Liputan6.com juga menemukan artikel "Ayasofya meydanında sabah namazı" dari situs haber7.com. Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa puluhan warga Turki yang tergabung dalam Asosiasi Pemuda Anatolia memenuhi jalanan di depan Hagia Sophia. Mereka memperjuangkan pembukaan Hagia Sophia sebagai masjid.

Kelompok itu, yang berkumpul dari Istanbul dan kota-kota tetangga dengan bus dari Hagia Sophia mulai dari tengah malam, menunggu waktu sholat pagi untuk masuk.

Dilansir dari artikel berjudul "Hagia Sophia Resmi Jadi Masjid, Umat Islam Dipersilakan Beribadah" yang dimuat situs kompas.com, Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan secara resmi mengalihfungsikan museum Hagia Sophia menjadi masjid, pada Jumat (10/7/2020). Pada hari itu juga, Erdogan menyatakan bahwa Hagia Sophia terbuka untuk ibadah umat Islam.

Pernyataan itu disampaikan Erdogan beberapa jam setelah pengadilan tinggi negeri Turki membatalkan keputusan 1934, yang mengubah Hagia Sophia menjadi museum.

Kesimpulan

Video yang diklaim suasana salat subuh berjamaah di Hagia Sophia, Turki ternyata tidak sepenuhnya benar. video dan narasi yang diunggah akun Facebook Sahabat Muslim Nusantara tidak ada hubungannya dengan salat berjamaah di Masjid Hagia Sophia.

Video itu diambil pada 2014, jauh sebelum Hagia Sophia berubah status sebagai masjid. 

Sumber
Lebih baru Lebih lama