KORAMIL DAN MUSPIKA MAGELANG UTARA DISIPLINKAN MEMAKAI MASKER

Anggota Koramil 23/ Magelang Utara bersama Camat Polsek dan Puskesmas Magelang Utara melaksanakan kegiatan penertiban terkait anjuran pemerintah mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) kepada masyarakat di tempat umum serta membagikan masker. Kegiatan diawali apel bersama di halaman Kecamatan Magelang Utara (29/7).

MAGELANG - Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mencegah atau memutus penyebaran virus corona, sebab di wilayah Magelang Utara untuk beberapa hari ini kembali meningkat jumlah penderita Covid 19 semakin hari semakin bertambah.




Danramil 23/Magelang Utara Mayor Inf Joko Nugruho menuturkan, "Aksi penertiban terhadap warga di beberapa tempat umum, seperti di pasar ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan virus Corona, karena masih ada saja warga yang bandel tidak mengikuti anjuran dari pemerintah seperti tidak menggunakan masker dan jaga jarak. Kalau ini dibiarkan terus menerus dan tidak ditindak akan terjadi penularan yang tidak diketahui dan bertambah banyak penderita Covid 19".

"Kita tidak sebatas menertibkan saja, di lokasi kegiatan bersama Muspika ini kita juga melaksanakan himbauan dan berbagi masker kepada warga yang belum memakai masker supaya proses pemberantasan virus Corona dapat segera teratasi dengan cepat, tidak ada penambahan penderita Covid 19 kalau bisa kembali 0 tidak ada penderita Covid 19 di wilayah Magelang Utara," ujarnya.

"Kepada warga masyarakat yang belum paham terkait pencegahan virus corona, kita juga berikan contoh bagaimana cara mencuci tangan dengan baik menggunakan hand sanitazer, dan kita ajak mereka untuk tetap menerapkan physical disntancing atau jaga jarak dan agar tetap menggunakan masker bila berpergian," pungkas Mayor Inf Joko Nugroho. (Red)


WASPADA HOAKS SEPUTAR IBADAH HAJI 2020:

DANA HAJI RP 8,7 TRILIUN DIKLAIM AKAN DIPAKAI PERKUAT RUPIAH


Gambar Tangkapan Layar Berita Tentang Dana Haji





Kabar tentang dana haji 2020 sebesar Rp 8,7 triliun yang akan dipakai perkuat rupiah beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan situs idtoday.co dengan judul artikel "Haji 2020 Ditiadakan, Dana Rp8,7 triliun Akan Dipakai Perkuat Rupiah" pada 2 Juni 2020.

Kesimpulan

Setelah ditelusuri kabar tentang dana haji 2020 sebesar Rp 8,7 triliun yang akan dipakai perkuat rupiah ternyata tidak benar. Kepala BP BPKH Anggito Abimanyu menyatakan bahwa seluruh dana kelolaan jemaah haji akan dikelola secara profesional pada instrumen syariah yang aman. 

Lebih baru Lebih lama